Bimbingan Teknis Penyusunan Tata Naskah Dinas Berbasis Digital
Di era 4.0 saat ini, hampir seluruh instansi/lembaga memanfaatkan teknologi sebagai pendukung dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Begitu pun juga dengan Tata Naskah Dinas, Tata Naskah Dinas itu sendiri merupakan pengaturan tentang jenis dan format, teknik penyusunan, kewenangan penandatanganan serta pengamanan Naskah Dinas yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
Untuk penjelasan lebih detailnya, yuk ikuti:
Bimbingan Teknis Penyusunan Tata Naskah Dinas Berbasis Digital