Bimbingan Teknis Penyusutan Arsip dan Penyusunan Jangka Retensi Arsip Perguruan Tinggi
Salah satu tahapan dalam kearsipan adalah penyusutan. Dasar untuk melaksanakan Penyusutan adalah Jangka Retensi Arsip (JRA) merupakan daftar berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip.
Tidak adanya JRA akan mendatangkan berbagai masalah seperti tempat/ruangan penyimpanan, sarana/peralatan kearsipan, sumber daya manusia (tenaga), serta biaya pengelolaan. Oleh karena itu JRA sangat diperlukan untuk penyusutan arsip.
Lalu bagaimana cara melakukan penyusutan arsip arsip dan menyusun JRA?
Temukan jawabannya pada
Bimbingan Teknis Penyusutan Arsip dan Penyusunan Jangka Retensi Arsip